Bapenda Kebut Aplikasi SIGNAL Gorontalo Untuk Bayar Pajak

Bapenda Kebut Aplikasi SIGNAL Gorontalo Untuk Bayar Pajak



Momongu Lipu, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mematangkan penerapan Aplikasi SIGNAL Gorontalo. Langkah inovatif ini membawa perubahan besar bagi warga saat menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka.

Para pemangku kepentingan menggelar rapat finalisasi khusus di Kota Gorontalo guna memperlancar program ini. Kepala Bapenda Gorontalo Danial Ibrahim memimpin langsung pertemuan tersebut bersama Kasi STNK Ditlantas Polda Gorontalo Dian Ardiansyah serta pimpinan Bank SulutGo Tomy Gobel dan tim IT Stevany.

Mereka merumuskan skema penyatuan sistem pembayaran digital. Para teknisi juga memastikan proses penyelesaian transaksi keuangan masuk ke kas daerah seketika itu juga tanpa hambatan waktu.

Optimalisasi Pendapatan Melalui Aplikasi SIGNAL Gorontalo

Danial Ibrahim menggarisbawahi bahwa pembaruan sistem ini memainkan peran penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal wilayah Gorontalo.

“SIGNAL bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Ini bagian dari transformasi sistem menuju tata kelola yang modern dan akuntabel,” tegas Danial 15/04/2026.

Ditlantas Polda Gorontalo menjamin keakuratan seluruh data pemilik kendaraan bermotor. Institusi kepolisian ini memastikan masyarakat segera menikmati proses birokrasi yang jauh lebih ringkas, transparan, dan tanpa antrean panjang.

Sementara itu, Bank SulutGo mendukung penuh kelancaran Aplikasi SIGNAL Gorontalo ini. Bank daerah tersebut menyediakan fasilitas pembayaran modern seperti QRIS dan perbankan seluler guna melayani kebutuhan wajib pajak.

Pemerintah menargetkan kemandirian ekonomi daerah segera terwujud. Warga Gorontalo kini memiliki akses pembayaran pajak yang jauh lebih cepat, fleksibel, dan efisien.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama